TRI HITAKARANA berasal dari Bahasa Sansekerta, Tri = tiga, Hita = sejahtera, Karana = penyebab. Yang artinya Tiga hal pokok yang menyebabkan kesejahteraan dan kemakmuran hidup manusia

UNSUR – UNSUR TRI HITA KARANA

  • Parahyangan Berasal dari kata”hyang” yang berarti Tuhan.  Berarti ketuhanan atau hal-hal yang berkaitan dengan keagamaan dalam rangka memuja Hyang Widhi.
  • Palemahan Berasal dari kata” lemah” yang berarti tanah. Palemahan juga berarti bhuwana atau alam dan dalam artian yang sempit palemahan berarti wilayah suatu pemukiman atau tempat tinggal
  • Pawongan Berasal dari kata”wong”(dalam bahasa jawa ) yang berarti orang. Pawongan berarti prihal yang berkaitan dengan orang-orang atau keorangan dalam suatu kehidupan masyarakat (community).

Unsur- unsur Tri Hita Karana itu terdapat dalam kitab suci Bagawad Gita (III.10), berbunyi: Sahayajnah prajah sristwa pura waca prajapatih anena prasawisya dhiwan esa wo'stiwistah kamadhuk
Artinya: Pada zaman dahulu Prajapati menciptakan manusia dengan yadnya dan bersabda: dengan ini engkau akan berkembang dan akan menjadi kamadhuk dari keinginanmu.

Dari uraian konsep Tri Hita Karana dapat disimak dua pengertian yang saling berkaitan yaitu: Buana Agung (Alam yang besar, jagat raya dan sering juga disebut makrokosmos). Semua gugusan matahari, bintang, planet ,bumi, bulan yang menjadi isi alam semesta ini disebut Buana Agung. Tuhan adalah jiwa dari jagat raya ini Buana Alit( Buana alit artinya dunia kecil atau sering juga disebut mikrokosmos). Sebagai contoh makhluk hidup yang disebut mikrokosmos adalah manusia.

PENERAPAN TRI HITA KARANA

Tempat Suci (Parahyangan), Tempat pemujaan ini diwujudnyatakan dalam bentuk Pura Kayangan Tiga, Pura Desa,Pura Puseh,Pura Dalem , Jiwa dari Karang Desa yang tak terpisahkan dengan seluruh aktifitas dan kehidupan desa , Bhuana dan Karang Desa (Pawongan) Kelompok manusia yang bermasyarakat dan bertempat tinggal di wilayah desa adat yang dipimpin oleh seorang Bendesa Adat dan dibantu oleh prajuru (aparatur) desa , Bhuana dan Karang Desa (Palemahan), Bhuana adalah alam semesta.  Karang Desa adalah wilayah territorial dari suatu desa adat yang telah ditentukan secara definitif batas kewilayahannya dengan suatu upacara adat keagamaan

PENERAPAN TRI HITA KARANA DI BALI

Organisasi pertanian yang bergerak di bidang pengairan yakni Sekehe Subak. Tri Hita Karana Persubakan menyangkut adanya sawah sebagai areal, ada krama subak sebagai pemilik sawah, dan ada Pura Subak atau Ulun Suwi tempat pemujaan kepada Sang Hyang Widhi dalam manisfestasinya sebagai Ida Batari Sri Desa Adat terdiri dari kumpulan kepala keluarga (KK). Setiap keluarga menenpati Karang Ayahan Desa, yang disebut karang sikut satak Secara umum penempatan bangunan berpolakan : Utama Mandala, tempat bangunan suci untuk memuja Sang Hyang Widhi dan Para Leluhur, letaknya di Timur Laut pekarangan (Sanggah/Merajan). Madya Mandala tempat untuk membangun rumah, Balai Delod, Dapur, Kamar Mandi, Lumbung dan bangunan lainnya. Nista Mandala tempat membangun Kori Agung, Candi Bentar. Diluar Pekarangan Sikut Satak, namanya teba tempat bercocok tanam dan memelihara binatang.