Garuda Pancasila sendiri adalah burung garuda yang sudah dikenal melelui mitologi kuno dalam sejarah bangsa Indonesia, yaitu kendaraan Wishnu yang menyerupai burung elang rajawali. Garuda digunakan sebagai lambang negara untuk menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dan negara yang kuat.
Warna keemasan pada burung garuda menggambarkan keagungan dan kejayaan. Garuda memiliki paruh, sayap, ekor dan cakar yang melambangkan kekuatan dan tenaga pembangunan. Jumlah bulu Garuda Pancasila melambangkan hari proklamasi kemerdekaan Indonesia tanggal 17 Agustus tahun 1945, antara lain; 17 helai bulu pada masing-masing sayap, 8 helai bulu pada ekor, 19 helai bulu di bawah perisai atau pada pangkal ekor dan 45 helai bulu pada leher.
Untuk Bagian perisai;
Perisai adalah tameng yang telah lama dikenal dalam kebudayaan dan peradaban Indonesia sebagai bagian senjata yang melambangkan perjuangan, pertahanan, dan perlindungan diri untuk mencapai tujuan.
Ditengah perisai terdapat garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa. Ini menggambarkan lokasi Indonesia yaitu negara tropis yang dilintasi garis tersebut yang membentang dari timur ke barat. Warna dasar pada ruang perisai adalah merah dan putih. Pembaca pasti sudah bisa menebak maknanya.
Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar negara Pancasila. Pengaturan lambang pada ruang perisai adalah; Sila pertama Ketuhanan yang maha esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima berlatar hitam, Sila kedua Kemanusiaan yang adil dan beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai berlatar merah. Sila ketiga Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai berlatar putih. Sila keempat Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan perisai berlatar merah, dan Sila kelima Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai berlatar putih.
Pita bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika"
Kedua cakar Garuda Pancasila mencengkeram sehelai pita putih bertuliskan "Bhinneka Tunggal Ika" berwarna hitam. Semboyan "Bhinneka Tunggal Ika" adalah kutipan dari Kakawin Sutasoma karya Mpu Tantular, dimana kata "Bhinneka" berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, "Tunggal" berarti satu, dan kata "Ika" berarti itu. Secara harfiah dapat diterjemahkan "Beraneka satu itu", yang bermakana meskipun berbeda-bea tetapi pada hakikatnya tetap adalah satu kesatuan, bahwa diantara puspa ragam bangsa Indonesia adalah satu kesatuan. Semboyan ini digunakan untuk menggambarkan persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam budaya, bahasa, ras, suku bangsa, agama dan kepercayaan.
Beberapa aturan penggunaan lambang negara ini diatur dalam UUD 45 Pasal 36A dan UU No. 24 Tahun 2009 tentang bendera, bahasa, dan lambang negara serta lagu kebangsaan. Lambang negara ini wajib digunakan dalam gedung, kantor, atau ruang kelas satuan pendidikan luar gedung atau kantor
lembaran negara, tambahan lembaran negara, berita negara, dan tambahan berita negara paspor, ijazah, dan dokumen resmi yang diterbitkan pemerintah uang logam atau uang kertas
materai.
0 Komentar